Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Banyak perusahaan justru takut mengerjakan proyek pemerintah lantaran adanya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Tata Cara Pemidanaan Korporasi. Dimana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggunakan aturan tersebut untuk menjerat perusahaan ‘bandel’. Bahkan, kabarnya banyak perusahaan yang pernah berurusan dengan KPK terkena imbas berupa penurunan nilai saham.

Merespon kondisi tersebut, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya tak mau ambil pusing dengan hal tersebut.

“Itu sudah risiko dari suatu korporasi yang terlibat dengan permasalahan, apalagi korupsi,” kata Basaria, saat ditemui di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (27/7).

Namun kata Basaria, KPK juga mempertimbangkan segala aspek sebelum bertindak. Misalnya soal keputusan KPK menjerat mantan perusahaan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno, PT Duta Graha Indah (DGI).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka