“Setelah ada penyidikan KPK tentang korporasinya dan kemudian saham itu turun, itu sudah KPK pertimbangkan. Ini dua sisi yang berbeda kan. Kalau nyatanya sudah ada (bukti), risiko itu harus mereka terima,” terang dia.
Maka dari itu, sambung pensiunan polisi bintang tiga, jika tak mau dijerat KPK semua perusahaan yang bekerjasama dengan pemerintah harus taat hukum.
“Caranya bagaimana? Ya kami minta semua korporasi itu harus bersih. Bukan memaksakan KPK untuk tak mentersangkakan mereka, itu terbalik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK mulai mengimplmentasikan Perma tentang Tata Cara Pemindanaan Korporasi, dimana PT DGI jadi ‘pasien’ pertamanya. Perusahaan yang telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring itu dijerat lantaran diduga mengkorupsi anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan di Universitas Udayana.
(Laporan: M Zhacky)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka