Jakarta, Aktual.com — Perwakilan Pemerintah Filipina berencana menemui Mary Jane, terpidana mati kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Yogyakarta pada Jumat (31/7) mendatang.
“Mereka melakukan kunjungan biasa ke Wirogunan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (29/7).
Sebelumnya 13 orang perwakilan dari Kementerian Kehakiman, Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri Filipina menemui Jaksa Agung RI HM Prasetyo untuk membahas soal Mary Jane dalam kasus perdagangan manusia.
Tony menambahkan, Jaksa Agung sudah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk koordinasi dengan Kanwil Kumham, Polda dan BNN setempat untuk mempersiapkan dan memfasilitasi kunjungan tersebut.
“Selain itu dua pejabat Kejagung, Sunarta dan Firdaus Dewilmar akan mendampingi,” katanya.
Pemerintah Filipina mengajukan permohonan Mutual Legal Assistance (MLA) atau bantuan timbal balik atas warganya Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba kepada Pemerintah Republik Indonesia.
“Filipina mengajukan permohonan untuk perjanjian timbal balik MLA,” kata Tony.
Mary Jane seharusnya sudah dieksekusi mati bersama terpidana mati lainnya di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada awal 2015. Namun pelaksanaannya ditunda sesudah adanya permohonan dari otoritas Filipina terkait munculnya pengakuan Mary Kristina bahwa Mary Jane menjadi korban perdagangan manusia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu