Sejumlah peserta terlibat adu argumen saat pembahasan Tata Tertib Muktamar NU ke 33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/8) malam. Pembahasan Tatib tersebut diskors hingga Senin (3/8), karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan ANTARA FOTO/Zabur Karuru/pras/15

Jombang, Aktual.com – Peserta Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 asal Kepulauan Riau, memicu jalannya sidang pleno tidak terkendali, Minggu (2/8) malam. Pleno perdana yang membahas tentang tata tertib itu, berujung skors sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Awalnya, peserta Kepri itu menuding adanya praktik politik uang dalam sosialisasi sistem pemilihan ahlul halli wal aqdi (AHWA) di Aceh. Bukan itu saja, ia juga mengaku mendapati langsung proses politik uang di penginapan muktamar.

“Kami menemukan semalam di penginapan bahwa ada oknum yang mau membagi uang dan kami menangkapnya. Saat sosialisasi pra muktamar di Medan, Rais ‘Aam mensosialisasi sistem AHWA untuk mengurangi politik uang, tapi kami justru melihat para ulama yang melakukan politik uang,” ungkapnya.

Muktamirin yang memadati Alun-alun Jombang, Jawa Timur, lokasi dilaksanakannya sidang pleno, emosi mendapati tudingan tersebut. Sebagian besar muktamirin tidak menerima tudingan ulama kepada ulama lainnya itu.

Tidak sampai disitu, beberapa peserta beranjak dari kursinya masing-masing menghampiri peserta Kepri itu. Beruntung, pasukan dari Banser berhasil mengamankan keluar peserta Kepri tersebut, sehingga menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelum itu, tudingan atau penghinaan ulama terhadap ulama lainnya sesama peserta juga dilakukan perwakilan/utusan Riau. Mereka menyebut pimpinan pleno dan peserta muktamar lainnya bakal menerima karma atau kualat apabila memaksanakan sistem AHWA.

Apalagi, disebutnya sistem tersebut tidak sesuai dengan AD/ART PBNU. Seperti halnya utusan Kepri, utusan Riau juga diamankan pasukan Banser.

Artikel ini ditulis oleh: