Jakarta, Aktual.co —Seorang perwira di jajaran Polda Metro Jaya, Iptu MP, tertangkap basah saat sedang berselingkuh dengan EM, isteri sesama anggota polisi, di hotel di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Iptu MP diketahui merupakan Perwira Biro Sarana dan Prasarana Polda Metro Jaya. Sedangkan EM, merupakan isteri dari Ipda SH.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Slamet membenarkan kabar itu. Laporan mengenai kejadian itu diterima Kamis 1 Januari kemarin.
Kepada wartawan, Jumat (2/1), Slamet menuturkan kasus berawal saat suami dari EM, yakni Ipda SH mencium adanya perselingkuhan antara isterinya dengan anggota polisi. Namun belum bisa membuktikan.
Sampai saat malam tahun baru Kamis (1/1), si isteri ternyata belum juga pulang. SH kemudian melacak keberadaan isterinya. Diketahui si isteri ternyata tengah berada di Hotel Mega Anggrek, Slipi.
Ditemani dua orang keponakannya yang merupakan anggota Polres Jakarta Barat, SH mendatangi hotel tersebut. Saat mendapati kamar yang dicurigai, SH kaget bukan kepalang. Mendapati isterinya tengah berduaan dengan MP di ranjang.
Oleh SH, keduanya pun langsung digiring ke Polres Jakarta Barat.
Slamet mengatakan, baik MP maupun EM terancam dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan. “Dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.”
Namun untuk Iptu MP akan lebih berat menerima hukuman. Karena masih aktif berdinas di kepolisian. Kasusnya juga akan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Artikel ini ditulis oleh:
















