Jakarta, Aktual.com -Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menghimbau kepada Warga Jakarta yang membawa sanak saudaranya ke Jakarta dari kampung halamannya agar melapor ke RT/RW setempat.
“Nanti yang dateng, yang balik ini, kalau dia (warga) nambah anggota baru, itu saya imbau untuk melapor,” ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Djarot menginstruksikan kepada pihak Dukcapil untuk menggandeng camat, lurah, RT, dan RW untuk memantau dan mendata arus balik.
“Makanya tadi saya sampaikan bahwa Dinas Dukcapil kerjasama dengan camat, lurah, beserta RT/RW akan memonitor memantau arus balik ini sampai dengan tingkat rukun tetangga untuk mendata,” kata Djarot.
“Jangankan mereka yang menginap sampe 2 minggu, 1×24 jam saja harus mendaftar supaya kita mengetahui mobilitas orang,” lanjut Djarot.
Mantan Walikota Blitar ini menyampaikan bahwa DKI Jakarta sangat terbuka untuk semua orang. Namun, para pendatang harus tahu tujuannya datang ke Jakarta, sehingga Pemprov DKI lebih mudah untuk mengetahui asal usul tujuan dan keluarganya.
“Saya sampaikan bahwa Ibu Kota ini adalah kota yang terbuka, semuanya boleh datang, tapi kalau ada pendatang ke sini, coba ditanyakan apa tujuannya, berapa lama tinggal, sehingga kalau terjadi apa-apa, itu kita lebih mudah untuk menyelesaikan karena kita mengetahui asal-usul, tujuan, dan keluarganya,” kata Djarot.
Akan tetapi, Bapak dari tiga anak ini menjelaskan bahwa warga pendatang yang masuk ke Jakarta harus memiliki tujuan untuk berkerja, sekolah, atau pun hanya untuk berlibur. Tetapi, pendatang dilarang mendirikan gubuk-gubuk liar.
“Yang tidak diperbolehkan adalah ketika mereka datang dan kemudian mendirikan gubuk-gubuk liar di kolong-kolong jembatan, di kolong-kolong tol. Kalau seperti itu ya kita jaga, jangan sampai dan jangan sampai lagi di Jakarta ada dulu dua tahun lalu banyak yang disebut dengan manusia gerobak tinggal di kereta. Kalau seperti ini kita ajak ke panti-panti sosial,” tegas Djarot.
Pewarta : Gespy Kartikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















