Jakarta, Aktual.com – Demi jaga reputasi pemerintah memberi peluang investasi, itu salah satu alasan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memutuskan melanjutkan proyek reklamasi Pulau G garapan pengembang anak perusahaan Agung Podomoro, PT Muara Wisesa Samudera (MWS), 9 September lalu. Baca: Pemerintah Lanjutkan Proyek Reklamasi Pulau G
Alasan Luhut pun menuai komentar pedas pakar kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB), Muslim Muin Ph.D. Kata Muslim, alasan Luhut melanjutkan reklamasi Pulau G hanya untuk menjaga ‘muka’ pemerintah di hadapan investor terbilang aneh. “Kalau investor itu merusak negara kita ya harusnya biarkan saja dia kabur,” kata Muslim, saat dihubungi Aktual.com dari Jakarta, Minggu (12/8).
Sembari tertawa, Muslim berseloroh, “Jangankan investor besar, saya pun mau saja untuk garap proyek reklamasi kalau hanya melihat dari segi keuntungan (baca: investasi) saja. Keuntungan proyek itu kan berlipat-lipat.” Baca:Luhut ‘Sembunyikan’ Kajian Reklamasi, Pakar ITB: Itu Namanya Pengecut!
Sembari Muslim membeberkan hitung-hitungan sederhana biaya mengurug laut. Kata dia, harga pasir per meter kubik sekitar Rp100 ribu. Dengan kedalaman laut yang hanya 6 meter, maka biaya mengurug per meter sekitar Rp1 juta. “Lalu dijual ke konsumen per meter Rp30 juta. Ya untung besar kan, meskipun harus dipotong untuk syarat ruang publik atau apa lainnya ya tetap masih untung kok. Investor dalam negeri seperti saya ya juga mau Pak Luhut,” seloroh Muslim.
Muslim berandai-andai, dengan keuntungan berlipat demikian pun dirinya bakal mudah saja jika ingin mengajukan pinjaman modal ke bank, tanpa harus pengembang seperti Podomoro yang melakukannya.
Kecurigaan bahwa Pemerintah berpihak kepada kepentingan pengembang terkait urusan reklamasi Teluk Jakarta sudah menyeruak sehari setelah Luhut dilantik menggantikan Rizal Ramli sebagai Menko Kemaritiman pada 27 Juli lalu. Yakni saat Luhut mengatakan pertimbangkan kepentingan pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Terutama terkait nasib Pulau G yang digarap PT MWS. “Jangan kita bikin salah. Jangan karena (kebijakan) kita lalu investor dirugikan, itu juga tidak fair,” kata Luhut saat itu.
Baca: Sehari Gantikan Rizal, Menko Luhut: Kebijakan Jangan Merugikan Investor
Alhasil, pernyataan Luhut sekarang seperti membuktikan sinyal itu benar adanya. Kesimpulan Luhut bahwa Pulau G tidak lagi bermasalah, hanya berdasarkan diskusi dengan PLN dan pengembang saja, tidak dengan rakyat sekitar yang terdampak misalnya. Padahal keberadaan Pulau G menimbulkan persoalan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap sumber kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir, perempuan dan laki-laki.
“Itu justru tidak menjadi pertimbangan dia (Luhut),” ujar Martin Hadiwinata dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mewakili Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, kepada Aktual.com, Kamis (8/9). Baca: Luhut Berpihak ke Podomoro, Sebut Reklamasi Pulau G Tidak Bermasalah
Pernyataan Luhut juga menunjukkan abai terhadap hasil-hasil kajian sebelumnya yang menemukan ada masalah di proyek reklamasi, terutama Pulau G. Sedangkan hasil kajian dari tim bentukan Luhut setelah menggantikan Rizal Ramli pun hingga sekarang tidak bisa diakses untuk ditelaah publik. “Padahal hasil kajian itu selama ini diklaim (Luhut) sebagai basis pengambilan keputusan oleh Kemenko Maritim,” ucap Marthin.
Artikel ini ditulis oleh: