Sementara itu Asisten I Pemkab Jombang Purwanto, mengingatkan penyalahgunaan narkotika merupakan bahaya laten. Di Kabupaten Jombang, memang untuk BNN Jombang belum berdiri, tapi temuan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jombang bukan berarti tidak pernah ditemukan.
“Justru, karena Polres Jombang bekerja dengan keras dan baik, peredaran narkoba di kabupaten ini dapat ditekan,” ujar Purwanto.
Pemkab Jombang, tegas dia, memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba. Terlebih lagi, Polres Jombang menempati urutan ketiga terbaik dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur.
Ia juga mendukung penyelenggaraan wawasan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan prekursor narkotika di kalangan pelajar dan santri di Pondok Pesantren Gadingmangu, Kabupaten Jombang. Ia berharap, kegiatan serupa bisa diselenggarakan oleh pesantren lainnya.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby