Pesawat Kepresidenan Republik Indonesia jenis Boeing Business Jet (BBJ) 2 yang membawa Presiden Joko Widodo lepas landas di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (28/7). Kepala Negara beserta delegasi bertolak ke Singapura untuk melakukan kunjungan kenegaraan selama dua hari dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral kedua negara khususnya di bidang ekonomi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Jakarta, Aktual.com – Jang sekali-kali aset negara digunakan untuk pribadi seperti Pilpres, Pilkada, Pilgub atau pemilihan lainnya yang bersifat untuk kepentingan pribadi. Jika ada petahana yang melakukan demikian maka ada efek domino yang akan didapatnya.

Demikian disampaikan oleh Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie ketika ditanya terkait dengan penggunaan pesawat kepresidenan, Kamis (5/4).

Karena, kata dia, kepercayaan publik terhadap pertahana akan menurun drastis. Dampaknya dari penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pertahana juga akan merusak demokrasi yang saat ini sedang dibangun secara bersama-sama.

“Penggunaan fasilitas negara bagi pertahana juga tidak ada manfaatnya,” kata dia.

Jerry melanjutkan, harus ada penegakan hukum jika ada pertahana yang menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi. Sebagai antisipasi penggunaan aset negara oleh petahana maka ke depan harus ada polisi kepemiluan seperti yang diberlakukan di India.