Tuntutan massa, menurut Irwan, meminta agar pemerintah mengakui bahwa bendera yang dibakar bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tetapi bendera dengan tulisan kalimat tauhid.

Dengan itu, Irwan menuntut, islah (mediasi) tidak cukup dilakukan antara pelaku dengan organisasi keislaman.

“Islah itu maknanya, mereka meminta maaf. Pelaku memang telah meminta maaf atas kericuhan, tetapi bukan aksinya membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid,” kata Irwan.

Ia pun menuntut pelaku segera dihukum dengan pasal penistaan agama, dan diadili sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hingga pukul 15.45 WIB, massa masih berorasi di areal dekat patung kuda.

Kawat berduri dan pagar betis dari jajaran kepolisian pun masih terlihat siaga di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid