Ratusan ribu umat Islam melakukan aksi di kawasan patung Arjuna, Jakarta, Jumat (31/3/2017). Dalam aksinya massa tertahan tidak bisa menuju depan Istana Merdeka. Massa pun melakukan orasi dikawasan patung Arjuna dan sekitarnya. AKTUAL/Munzir
Ratusan ribu umat Islam melakukan aksi di kawasan patung Arjuna, Jakarta, Jumat (31/3/2017). Dalam aksinya massa tertahan tidak bisa menuju depan Istana Merdeka. Massa pun melakukan orasi dikawasan patung Arjuna dan sekitarnya. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian dari Polda Metro Jaya terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khattath, dengan tuduhan makar, dinilai tidak tepat. Pasalnya, FUI hanya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Gubernur terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya.

Selain itu, FUI juga sebagai komando dari aksi damai 313 yang digelar di depan Istana Negara Jakarta pada hari ini, Jumat (31/3).

“Jika tidak berani mencopot (Ahok dari jabatannya), kami minta untuk segera mundur. Ini makar tidak?” kata seorang orator dari atas mobil komando, dengan dijawab oleh massa peserta aksi 313, “Tidak.”

Menurut sang orator, aksi yang dilakukan oleh umat Islam dengan dikomandoi oleh FUI pada saat ini, bukan merupakan bentuk makar terhadap kepemimpinan negara, namun telah diatur dalam undang-undang.

“Ini tidak ada kaitannya dengan makar, ini merupakan konstruksi berbangsa dan bernegara yang diatur oleh uu,” tegasnya.

 

Laporan Andy Abdul Hamid

Artikel ini ditulis oleh: