Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman didampingi Advokat Egi Sudjana menjawab pertanyaan wartawan saat acara aksi solidaritas untuk Ratna Sarumpaet di Jakarta, Selasa (2/10). Para aktivis berkumpul untuk memberi dukungan kepada Ratna Sarumpaet dan meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman mengemukakan alasan aktivis Ratna Sarumpaet tidak menempuh jalur hukum terkait penganiayaan yang dialaminya.

Menurut Habiburokhman, Ratna sudah terlanjur pesimis untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Ratna, katanya, khawatir laporannya tersebut tak ditindaklanjuti.

Hal ini diungkapkan Habiburokhman dalam acara ‘Solidaritas Demokrasi untuk Ibu Ratna Sarumpaet’, di Menteng, Jakarta, Selasa (2/10).

“Masalahnya Kak Ratna Sarumpaet ini pesimis kalau buat laporan ke polisi, apakah laporannya ditindaklanjuti sampai pelaku atau orang yang menyuruh melakukan bisa mempertanggungjawabannya,” kata Habiburokhman.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu mengatakan, Ratna masih trauma dengan kejadian yang dialaminya pada 21 September 2018 lalu.

Tidak hanya itu, Habiburokhman juga mengungkapkan kekhawatiran Ratna tentang preseden buruk dari penganiayaan yang dialaminya.

“Belum tentu yang terjadi hari ini adalah akhir, bisa jadi ada yang lebih,” terang Habiburokhman.

“Sehingga kami hormati keputusan beliau belum mau membuat laporan ke polisi,” ujarnya melanjutkan.

Meski begitu, Habiburokhman mengajak rekan-rekannya untuk membujuk Ratna agar membuat laporan kepada polisi. Dia juga meminta kawan-kawan seperjuangan menjaga Ratna mengantisipasi agar kejadian pemukulan tak terulang.

“Mungkin kawan-kawan yang dekat dengan Kak Ratna, meyakinkan ke beliau agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja. Karena kita khawatir jangan sampai ada yang namanya arisan kekerasan,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan