“High Level Dialogue” merupakan tindak lanjut pertemuan The Fourth Intergovernmental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities (IGR-4) di Bali, pada 31 Oktober-1 November 2018 yang telah menghasilkan “Bali Declaration”.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, berbagai aktivitas di daratan telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan laut. “Yang pada akhirnya telah menurunkan kualitas serta fungsi ekosistem laut,” kata Siti Nurbaya.

Menurut Siti Nurbaya, Indonesia telah melakukan inisiatif untuk mengurangi sampah, khususnya sampah plastik hingga 70 persen pada tahun 2025. Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

Selain itu, Indonesia juga melakukan inisiatif melalui komitmen 156 perusahaan besar untuk mengurangi sampah plastik.

Terkait hal itu , Indonesia telah menerapkan Program Penilaian Kinerja Lingkungan oleh Perusahaan (PROPER) yang telah menghasilkan pengurangan beban pencemaran dalam jumlah yang signifikan.