“Sebanyak 437 perusahaan hijau telah melaporkan 8.474 kegiatan yang didedikasikan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) target ke-14,” ungkap Siti Nurbaya.

Pada acara High Level Dialog tersebut, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa “Bali Declaration” merupakan solusi negara-negara anggota dalam menangani masalah pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut. Sumber pencemaran itu berasal dari berbagai kegiatan yang berasal dari daratan dan bersifat lintas negara.

Karena itu, perlu didukung kerja sama antarnegara melalui peningkatan kapasitas, pengetahuan dan ketrampilan serta alih teknologi.