Banda Aceh, Aktual.co — Tim gabungan dari Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe dan Denpom Lhokseumawe mengamankan 25 warga saat menggelar pesta musik alias dugem di Pulau Seumadu, kawasan wisata Pantai Rancong dan KP3 Lhokseumawe, Kamis (1/1) dinihari.
Sebagian besar yang ditangkap tersebut merupakan kaum remaja. Diduga mereka merayakan pesta tahun baru dengan dugem dan mengkonsumsi minuman keras.
“Kita tangkap 25 orang itu di dua tempat terpisah. Kita razia sejak Isya sampai dini hari. Razia ini juga melibatkan polisi dan POM TNI,” kata Kepala Satpol PP Kota Lhokseumawe, Irsyadi, kepada Aktual.co.
Disebutkan, pihaknya menangkap 17 orang di Pantai Pulau Seumadu, dan di KP3 sebanyak delapan orang. Khusus di KP3 Lhokseumawe, pihaknya juga menemukan satu botol minuman keras dan satu kondom yang telah digunakan.
“Sebagian mereka itu sempat lari dan bersembunyi ketika petugas datang. Beruntung, sebagian besar berhasil kita tangkap,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya telah meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat untuk membina puluhan warga tersebut.
Saat ini, sebagian besar orang tua dari remaja yang ditangkap tersebut telah dipanggil. “Setelah dibina oleh MPU, mereka kita kembalikan ke orang tuanya. Sebagian mereka masih di kantor, karena menunggu orang tuanya datang.”
Artikel ini ditulis oleh:

















