Jakarta, Aktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Limbad, Senin (12/10). Limbad yang terkenal dengan atraksi sulap yang ekstrim bakal diperiksa terkait kasus dugaan pencurian mobil.
Limbad akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporan yang dilayangkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 1 Oktober lalu. Limbad lewat kuasa hukumnya, Zakir Rasyid, melaporkan Hussein Ibrahim atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Pantauan Aktul.com di depan Dit Reskrimsus, belum tampak sosok pesulap berambut panjang tersebut. Padahal, dari informasi dihimpun, Limbad sedianya akan diperiksa pukul 09.30 WIB.
Sebelumnya, Ibrahim menuduh Limbad mencuri mobilnya di apartemennya. Hingga akhirnya Ibrahim melaporkan Limbad ke Kepolisian Resor Jakarta Utara dengan tuduhan pencurian. Hal tersebut yang menjadi dasar dari pelaporan Limbad kali ini.
Limbad dan Ibrahim sebelumnya terlibat perseteruan gara-gara Ibrahim melaporkan Limbad atas tuduhan pencurian mobil Honda Jazz. Menurut Ibrahim, pencurian itu terjadi pada 22 September lalu. Ibrahim kemudian melaporkan Limbad ke Polres Metro Jakarta Utara tanggal 24 September 2015.
Limbad sendiri pernah memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Utara untuk diperiksa.
Artikel ini ditulis oleh: