“Pengamanan itu tentu guna mencegah terjadi kecurangan,” katanya pula. Menurut Cedin, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Lebak diikuti pasangan petahana Iti Otavia-Ade Sumardi melawan kolom kosong.
Karena itu, dalam surat suara terdapat gambar pasangan Iti-Ade dan kolom kosong. Apabila, masyarakat mencoblos kolom kosong dinyatakan sah berdasarkan undang-undang.
Dia mengajak masyarakat berbondong-bondong mendatangi 1.897 TPS untuk menggunakan hak suara pilkada tersebut. Masyarakat Kabupaten Lebak yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tercatat 926.342 jiwa.
“Kami minta masyarakat menggunakan hak pilihnya dan tidak golput,” katanya pula.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara