Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun menyebutkan, asuransi bagi petani tembakau sangat diperlukan, karena hal ini sejalan untuk melindungi para petani dari risiko-risko kerugian yang dialami mereka.

Selama ini, para petani tembakau mengeluh ketika ada panen raya, jika ada masalah, komoditasnya terkena dampak penurunan harga. Bahkan tak hanya itu, petani juga kadang dirugikan oleh persaingan tata niaga pasar yang kadang berpihak pada kelas pabrikan.

“Saya setuju jika ada asuransi petani untuk tembakau. Karena bisa untuk melindungi dari penurunan harga, gagal panen, dan distribusi yang tidak berjalan baik,” ujar dia di Jakarta, Kamis, (21/1).

Untuk itu, pihaknya bersama Fraksi Partai Golkar berencana memasukan pasal perlindungan asuransi bagi petani tembakau ke dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan.
Namun, hal ini juga belum tuntas. Pasalnya, perlu juga dipikirkan permasalahan menanggung preminya. Mengingat, penghasilan petani yang rendah, sehingga kecenderung untuk membayar premi pun sebaiknya rendah juga. Di sinilah dibutuhkan solusi dari pemerintah.

“Masalahnya siapa yang menanggung premi, apakah industri mau? Kalau memang bagus dampaknya kami akan masukan ke dalam RUU Pertembakauan. Tapi ini masih dini sekali rencananya. Kita lihat nanti,” tegasnya.

Untuk tahun, otoritas keuangan yakni Otoritas Jasa Keuangan memang berencana untuk mengajak dunia perbankan agar mau mendekati sektor pertinian. Selain piham bank dituntut melakukan pembiayaan, kalangan industri keuangan non bank (IKNB) juga diminta untuk terlibat. Agar mereka bisa melindungi produk pertanian para petani.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan