Jakarta, Aktual.com – Petani bawang asal Brebes, melaporkan Politisi PSI, Guntur Romli ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan karena Guntur menyebut Subkhan, pelapor telah bersandiwara saat bertemu Cawapres Sandiaga Uno.
Pengacara Subkhan, Muhammad Fayyadh mengatakan telah membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot atau tangkapan cuitan Guntur Romli di akun Twitternya yang menyebut kliennya ekting.
“Kami melaporkan cuitan si Guntur Romli itu,” kata Fayyadh di Gedung Bareskrim Polri, KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/2).
“Karena dia menuduh klien saya ini mengaku-ngaku petani, juga bersandiwara nangis-nangis terhadap cawapres yang datang saat itu. Padahal dia (Subkhan) sekarang sebagai Ketua Kelompok Tani dan juga Sekretaris Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani),” sambungnya.
Menurut Fayyadh bahwa Guntur Romli melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kita jerat pasal 27 ayat 3 UU ITE,” jelasnya.
Laporan tersebut sudah terrgister dengan nomor: LP/B/0206/II/2019/BARESKRIM tanggal 15 Februari 2019. Fayyadh menambahkan, laporannya belum diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
Pihaknya diminta konsultasi terlebih dulu dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait perkara yang akan dilaporkannya.
“Setelah ada rekomendasi dari tim Siber baru ditangani di sini, dan tetap bikin LP-nya di sini. Tapi harus rekomendasi tim Siber yang ada di Tanah Abang,” tutur Fayyadh.
Sebelumnya diketahui, nama Subkhan sebagai petani bawah di Jawa Tengah menjadi sorotan publik setelah videonya menangis di depan cawapres Sandiaga Uno menjadi viral di media sosial.
Artikel ini ditulis oleh: