Buruh mengangkut garam sisa produksi tahun 2015 di lahan garam desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Jatim, Senin (14/3). Petani garam di Madura berharap Pemerintah menepati janjinya untuk meninjau ulang Permendag No. 125 Thn 2015 tentang ketentuan impor garam yang sempat dipersoalkan oleh petani garam di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/nz/15

Artikel ini ditulis oleh:

Antara