Beranda Lensa Aktual Flash Photos Petani Kendeng Kembali Semen Kaki di Depan Istana Merdeka Flash Photos Petani Kendeng Kembali Semen Kaki di Depan Istana Merdeka 13 Maret 2017, 16:13 Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Sejumlah Petani Kendeng menyemen kakinya sebagai bentuk penolakan terhadap Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/6 Tahun 2017, Jakarta, Senin (13/3/2017). Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Sejumlah Petani Kendeng menyemen kakinya sebagai bentuk penolakan terhadap Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/6 Tahun 2017, Jakarta, Senin (13/3/2017). Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Sejumlah Petani Kendeng menyemen kakinya sebagai bentuk penolakan terhadap Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/6 Tahun 2017, Jakarta, Senin (13/3/2017). Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Sejumlah Petani Kendeng menyemen kakinya sebagai bentuk penolakan terhadap Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/6 Tahun 2017, Jakarta, Senin (13/3/2017). Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Flash Photos BTN Borong Penghargaan Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain MK Akan Bacakan Putusan PHPU pada Hari Senin 22 April 19 April 2024, 13:41 OIKN Jalin Kerjasama dengan Kota Brasilia 19 April 2024, 11:46 TKN Prabowo-Gibran Batalkan Aksi Damai di Mahkamah Konstitusi 19 April 2024, 06:48 Barikade 98 Ajukan Diri Sebagai ‘Amicus Curiae’ untuk Kawal Demokrasi 19 April 2024, 12:36 ASEAN Desak Penghentian Kekerasan Terkait Konflik di Myanmar 19 April 2024, 05:34