Jakarta, Aktual.co —Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DKI yang dijadwalkan hari ini di DPRD DKI kembali batal. Padahal rapat mengagendakan pengguliran Hak Menyatakan Pendapat terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penetapan jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penundaan terjadi akibat ketidakhadiran petinggi Pemprov DKI (eksekutif) dalam rapat Bamus. 
DPRD DKI pun bakal menyurati ke Ahok pertanyakan mangkirnya eksekutif yang tanpa kejelasan. Kata Pras, dewan mempertanyakan keseriusan eksekutif membahas ketiga raperda yang sudah masuk Program Legislasi Daerah (prolegda) itu. “Tindak lanjutnya harus ditanyakan pada eksekutif. Ini pada nggak hadir semua. Ada enam pimpinan yang nggak hadir,” kata Pras, usai memimpin rapat Bamus di ruang serbaguna Gedung DPRD DKI, Senin (25/5).
Ditundanya Rapat Bamus akibat ketidakhadiran eksekutif awalnya terjadi 21 Mei lalu. Yang membuat jadwal diundur Senin (25/5) hari ini. Tapi pihak eksekutif ternyata kembali mangkir, sehingga rapat kembali diundur sampai Jumat pekan ini.
Adapun tiga raperda yang dijadwalkan dibahas yakni Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Raperda Pariwisata dan Raperda Rencana zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Diketahui, pimpinan eksekutif yang tidak hadir dalam rapat Bamus antara lain Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuti Kusumawati.

Artikel ini ditulis oleh: