Jakarta, Aktual.co —  Menteri BUMN Rini Soemarno menjamin bahwa langkah melikuidasi Petral Group tidak akan diiringi dengan pemikiran untuk membentuk kembali perusahaan baru pengganti Petral.

“Tidak ada pemikiran pada saat ini untuk men-set up perusahaan baru, yang menggantikan Petral,” kata Rini di kantornya, Jakarta, Rabu (13/5).

Ia menerangkan, dalam proses likuidasi ini, pemerintah juga meminta umtuk dilakukan audit investigasi yang melibatkan auditor independen. Jika dalam proses audit investigasi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ditemukan tindakan yang bersifat melanggar hukum dan merugikan negara, maka pemerintah tidak segan akan melaporkan hal itu kepada penegak hukum.

“Pada dasarnya harus dilakukan audit investigasi, ini yang kami minta pada direksi dan komisaris untuk menunjuk siapa yang akan jadi auditornya. Bila dalam audit terlihat ada tindak pidana atau pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti dapat dilaporkan ke penegak hukum. Itu kalau ada,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka