Jakarta, Aktual.com – Ulah seorang pria bernama Bambang Sutrisno mencari uang lewat cara tidak halal, akhirnya dikandaskan petugas Polda Metro Jaya. Bambang diringkus kepolisian akibat membobol mesin ATM. Modus yang digunakannya terbilang sederhana.
Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, Bambang melakukan pembobolan dengan modus menarik uang menggunakan kartu debit.
Bambang awalnya memasukkan kartu debit, selanjutnya menekan nomor rahasia dan nominal uang yang akan ditarik. Saat uang akan keluar, tersangka menahan lubang tempat penarikan uang itu menggunakan obeng sehingga transaksi dianggap gagal dan saldo tabungan rekening tersangka tidak berkurang.
Tersangka menahan obeng tersebut hingga mesin ATM tidak bunyi, kemudian mencongkel tempat keluar uang menggunakan kawat atau obeng ke atas. “Ketika itu tangan robot mesin ditekan ke bawah sehingga uang keluar,” ujar Arsya, di Jakarta, Minggu (20/9) malam.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya bergerak melakukan penangkapan setelah ada laporan dari pihak bank mengenai adanya pencurian pada beberapa mesin ATM.
Usai menerima laporan dari salah satu bank, petugas Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut selama beberapa pekan. Bambang dibekuk di tempat kerjanya di kawasan Pancoran Jakarta Selatan.
Dia ditangkap setelah sebelumnya beraksi di kawasan Pancoran. Selain menciduk tersangka, polisi menyita barang bukti satu buah kartu ATM, jaket warna biru dan helm yang digunakan saat beraksi, satu buah kawat dan uang tunai Rp2,3 juta.
Artikel ini ditulis oleh: