La Nyalla Mattalitti. (ilustrasi/aktual.com)
La Nyalla Mattalitti. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Setelah sempat ‘menghilang’ di Singapura sejak 29 Maret lalu, petualangan La Nyalla Mattalitti akhirnya berujung di sel Kejaksaan Agung di Rutan Salemba, Jakarta.

Dia dijebloskan ke tahanan setelah jalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jawa Timur di Kejagung selama 2,5 jam. Jelang pukul 23.00 Wib Selasa (31/5), keluar dari ruang pemeriksaan dia langsung diboyong masuk mobil dan dikirim ke Salemba.

Diberitakan sebelumnya, La Nyalla didepak dari Singapura karena melanggar keimigrasian, yakni melebihi batas izin tinggal alias overstay. Asisten Atase Imigrasi KBRI Singapura Sandi Andaryadi mengatakan, pihak keamanan Singapura menghubungi Kejagung, Selasa sekitar pukul 10.30Wib.

“Dia berada di sana sejak tanggal 29 Maret 2016 dan diberikan bebas visa selama satu bulan, yakni sampai 28 April 2016,” kata Sandi.

Sejak 28 April itu La Nyalla ternyata tidak melapor ke pihak berwenang di Singapura, sehingga mengakibatkan dideportasi. Proses pemulangan Nyalla menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk sekali jalan ke Indonesia.

Dia terbang ke Jakarta menggunakan pesawat GA835 dengan rute penerbangan Singapura-Bandara Soekarno-Hatta. Setibanya di Indonesia pukul 18.30Wib, La Nyalla langsung diserahkan ke Kejagung.

Artikel ini ditulis oleh: