Garut, Aktual.com – Petugas gabungan mengamankan tujuh orang disinyalir mengalami gangguan jiwa yang berkeliaran di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (27/2), sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan keamanan di kota itu.

“Razia ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, razia kita gelar dengan melibatkan petugas dari berbagai unsur,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Dede Rohmansyah usai gelar razia orang gila liar.

Ia menuturkan, razia gabungan dengan sasaran orang yang menderita gangguan jiwa itu terdiri dari jajaran Polres Garut, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Mereka yang terjaring razia, kata dia, karena disinyalir mengganggu rasa nyaman dan aman masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan perkotaan Garut.

“Razia ini dilakukan karena adanya keresahan dari masyarakat Garut terhadap orang dengan gangguan jiwa,” katanya.

Ia menyampaikan, Satpol PP Garut hanya bertugas menertibkan orang gila, untuk selanjutnya diserahkan ke institusi yang berwenang menangani orang gila yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Razia gabungan itu, kata dia, akan terus dilakukan secara rutin, bahkan tidak hanya sasaran orang gila, tetapi objek lain seperti galandangan yang mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Razia seperti ini akan rutin dilaksankan dengan harapan tidak ada lagi orang gila berkeliaran di Garut,” katanya.

Kepala Kepolsian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna, menambahkan, jajarannya siap membantu pengamanan dalam razia orang gila liar maupun anak jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Polres Garut siap membantu dinas terkait untuk menjaga kondusifitas wilayah Garut,” katanya.

Selama razia tersebut menjadi tontonan warga di kawasan perkotaan seperti di Jalan Ahmad Yani dan Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota, selanjutnya razia di kawasan terminal, Pasar Guntur, dan Simpang Lima di Kecamatan Tarogong Kidul.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: