Barang bukti pengungkapan dan penangkapan peredaran sabu seberat 270 kilogram berikut tersangka pelaku diperlihatkan di kantor BNN, Jakarta, Selasa (20/10). BNN dan Bea Cukai Dumai menyita sabu seberat 270 kilogram yang disembunyikan di dalam 45 kardus filter air serta menangkap tiga tersangka di pergudangan di Medan dan Dumai. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.

Medan, Aktual.com — Petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (7/2) pagi, menangkap seorang calon penumpang pesawat, karena membawa narkoba di balik pakaian yang digunakan.

Manejer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, penumpang tersebut berinisial Isd 54 tahun, yang akan menaiki pesawat Lion Air JT 913 tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, petugas Bandara Kualanamu menemukan 1.500 butir ektasi dan satu ons sabu yang di simpan di balik pakaian yang digunakannya. Calon penumpang tersebut ditangkap ketika dilakukan pemeriksaan di security check point (SCP) sebelum memasuki terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.

Melalui profiling yang dilakukan, petugas Bandara Kualanamu merasa curiga dari gerak gerik calon penumpang yang akan terbang ke Balikpapan tersebut.

Ketika dilakukan pemeriksaan badan saat melewati SCP, alat deteksi logam yang digunakan menunjukkan adanya sesuatu yang disembuyikan. Untuk mengetahui keberadaan benda yang disembunyikan tersebut, tersangka dibawa ke ruang khusus dan tertutup untuk menjalani pemeriksan lebih jauh.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas keamanan Bandara Kualanamu menemukan narkoba dalam baju tersangka yang disembunyikan di balik pakaian dalamnya.

Setelah menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu tersebut, petugas keamanan Bandara Kualanamu langsung menyerahkan Polres Deliserdang.

“Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk mengetahui aktor intelektual di balik pengiriman barang tersebut,” ujar Wisnu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu