Ilustrasi Kecurangan Pilkada (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Petugas Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara berhasil menangkap satu orang bernama Carles Lubis yang diduga terlibat dalam tindak pidana politik uang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara, Mochammad Dimyati, mengatakan, Lubis ditangkap di depan rumah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

“Ia ditangkap pukul 17.30 WIB di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik, di posko kemenangannya,” kata Dimyati, di Jakarta, Selasa (16/4).

Petugas Sentra Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara juga menyita sejumlah amplop berisi uang dari tangan Lubis. Menurut Dimyati, dia berstatus warga biasa dan hingga kini masih diperiksa petugas yang berwenang.

“Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Artinya, kelanjutannya saya belum tahu karena masih diproses,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: