Ia mengaku baru membeli daging itu dua kali dengan rincian lima kilogram pertama, dan lima kilogram kedua, dibeli dengan harga Rp95 ribu per kilogram.
Hingga pukul 23.00 WIB ketiga orang itu masih diproses di kantor Dinas Perdagangan Japan Khatib Sulaiman Padang, dan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukumnya
Artikel ini ditulis oleh: