Petugas KPPS di TPS 023 Kemang, Jakarta Selatan tengah melakukan penghitungan suara Pemilu serentak 2024. Foto: Dok Indopos.co.id

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di DKI Jakarta sudah menerima honor sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

“Sudah. Langsung pada 15 sudah terdistribusi semua, jadi sudah selesai,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang di tempat pemungutan suara (TPS) 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).

Sahat menegaskan bahwa tidak ada keluhan dari masyarakat terkait penerimaan honor, termasuk soal kecurangan.

KPU DKI Jakarta mencatat bahwa ada total 215.362 anggota KPPS yang bertugas dalam Pemilu 2024. KPU juga menetapkan besaran honor untuk anggota KPPS pada Pemilu 2024, yaitu Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota biasa.

KPU telah menginstruksikan kepada KPU di daerah untuk tidak memotong hak petugas KPPS. Informasi yang didapatkan di lapangan, petugas yang bertugas pada Pemilu 2024 rawan terjadi penyunatan atau pemotongan honor.

“KPU memperingatkan keras jajarannya jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas KPPS, seperti uang transportasi dan lainnya,” ujar anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Medan sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan