Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia dan telah memerintahkan untuk membantu pemakaman jenazah.
“Kami perintahkan untuk mengurus seluruh proses, baik pemakaman maupun santunan. Jadi, ada juga yang kami harus mengurus hal sedemikian. Ada juga bantuan dari pemerintah kota dan juga teman-teman kepolisian yang membantu dalam mengurus jenazah dan lain-lain,” kata Rahmat di Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (16/2).
Rahmat menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pemakaman petugas KPPS.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membantu keluarga penyelenggara pemilu dalam melakukan proses-proses demikian,” ucapnya.
Meskipun langkah-langkah antisipasi telah diambil untuk mencegah kejadian serupa, seperti pemeriksaan kesehatan dan pengecekan rekam kesehatan, Rahmat menegaskan bahwa ada faktor-faktor di luar kendali yang berkontribusi pada kejadian tersebut.
“Kami minta ‘kan agar menjaga kesehatan, tetapi, ya, kami tidak tahu kondisi pada saat itu. Mungkin sedang banjir kemudian hujan. Itu faktor-faktor yang harus kami hitung,” ujarnya.
Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 27 kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024, tersebar di beberapa wilayah termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta. Hingga Jumat pukul 14.00 WIB, terdapat sembilan kematian yang dilaporkan, termasuk yang berkaitan dengan penyakit jantung.
Pemilu 2024 mencakup Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, serta pemilu anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.
Peserta pemilu anggota legislatif (Pileg) terdiri dari 18 partai politik nasional, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Partai-partai lainnya termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain partai nasional, pemilu juga diikuti oleh enam partai politik lokal, yaitu Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pada waktu yang sama, yaitu Rabu, 14 Februari 2024, diselenggarakan juga Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, dengan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan