Petugas Masjid
Ilustrasi gambar. DOK/IST

Surabaya, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menegaskan, petugas masjid atau marbot di Kota Surabaya, Jawa Timur akan menerima insentif atau honor sebesar Rp400 ribu setiap bulan.

“Besaran angkanya saat ini masih dihitung. Begitu juga jumlah marbot penerima insentif ini juga sedang difinalisasi. Namun, besarannya insya Allah sekitar Rp400 ribu per bulan. Kami akan kawal terus,” kata Laila di Surabaya, Selasa (13/6).

Menurut dia, bantuan insentif bulanan ini dari APBD Surabaya seperti halnya ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Kader Surabaya Hebat (KSH).

Hanya saja, kata dia, realisasi penerimaan bantuan insentif khusus petugas masjid  tersebut, akan diberikan pada 2024.

Anggarannya melalui APBD 2024, sehingga para petugas masjid baru bisa dinikmati tahun depan. Namun, pimpinan DPRD memastikan sudah ada kesepakatan DPRD dan Pemkot Surabaya.

Selama ini, kata dia, penjaga masjid sudah mendapatkan semacam honor dari setiap masjid. Namun, besarannya tentu berbeda bergantung masjid masing-masing. Bukan dari APBD, sehingga nominalnya tidak sama.

Untuk itu, Laila akan terus mengawal rencana realisasi pencairan insentif bulanan marbot ini. Sebab, menurut pimpinan DPRD, berapapun nilai insentif bagi marbot sudah sangat berarti. Mereka memiliki keluarga dan bisa untuk tambahan nafkah keluarganya.

Saat ini, Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya tengah menyiapkan seluruh perangkat untuk pencairan bantuan honor marbot, termasuk persyaratan dan ketentuan marbot penerima insentif ini juga tengah dibahas.

Salah satunya adalah marbot harus ber-KTP Surabaya, termasuk masa pengabdian marbot juga sedang dibahas. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini terus mendorong agar persyaratan realisasi pencairan insentif itu tidak memberatkan.

Laila menuturkan bahwa potensi kerumitan apapun harus diantisipasi, termasuk dalam satu masjid, jika ada lebih dari satu marbot. Kondisi ini juga harus dipastikan dan disosialisasikan dengan baik agar jelas. “Saat ini semua pendukung sistem tengah dikaji,” ucap Laila.

Wacana pemberian bantuan insentif bulanan bagi marbot itu sudah lama disuarakan. Bahkan, Fraksi PKB di DPRD Surabaya sudah mewacanakan kesejahteraan marbot itu cukup lama. Sampai saat ini, terus konsisten memperjuangkannya.

Laila Mufidah yang didapuk sebagai penasihat Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya menyebutkan bahwa fraksinya sudah sejak April 2021 sepakat memberi perhatian khusus kepada para marbot. Jumlahnya ada ribuan marbot di Surabaya.

Hampir semua masjid memiliki marbot. Fraksi PKB meminta harus ada data akurat mengenai jumlah marbot ini.

“Saya masih ingat saat Pak Wali Kota Eri Cahyadi safari ke DPC PKB Surabaya. Kami langsung meminta agar kesejahteraan marbot menjadi perhatian pemkot,” kata Laila.

Untuk itu, Laila berkomitmen akan mengawal insentif marbot dari Pemkot Surabaya hingga betul-betul direalisasikan.

Mereka berhak atas bantuan insentif ini. Dengan kekuatan APBD Surabaya Rp11,2 triliun, warga Surabaya berhak mendapat intervensi Pemkot.

Sementara, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya Arif Afandi sebelumnya mengaku, melakukan survei untuk pendataan masjid se-Kota Pahlawan yang belum diperbaharui dalam aplikasi sistem informasi masjid (Simas) milik Kementerian Agama.

Menurutnya, validasi database masjid ini penting untuk memperbaharui keberadaan masjid-masjid yang ada di Kota Surabaya

“Meski sudah ada data tentang kemasjidan melalui aplikasi Simas Kemenag (Kementerian Agama), banyak juga masjid yang belum diperbaharui. Kami ingin melakukan survei itu untuk update data,” katanya.