Jakarta, (26/4) Aktual.com – Petugas penyekatan kendaraan di sejumlah pintu tol menyeleksi pelintas perbatasan wilayah dengan mengecek plat nomor polisi hingga kartu identitas.

“Dari pihak Kepolisian sudah cukup selektif, misalnya, kalau kendaraan pribadi dan memang ingin melintas di area penyekatan akan dicek secara selektif,” ujar Marketing and Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti di Jakarta, Sabtu (25/4) sore.

Petugas di lokasi akan mengamati plat nomor polisi kendaraan yang disesuaikan dengan daerah tujuan. Petugas juga mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga kartu identitas karyawan untuk memastikan tujuan pengendara.

“Ada beberapa yang dikecualikan, seperti pengendara yang memang bukan tujuan mudik serta mereka yang berdomisili di daerah sekitar,” katanya.

Hingga kini pengendara di beberapa lintasan tol masih diberikan sosialisasi terkait larangan mudik.

“Tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020 sifatnya masih sosialisasi, belum ada penindakan. Setelah 7 Mei nanti baru akan ada penindakan. Jadi kemarin dan hari ini yang dilakukan adalah upaya sosialisasi dengan cara persuasif,” katanya.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat penurunan volume kendaraan di sejumlah lintasan tol pada hari pertama pemberlakuan pengendalian transportasi di sejumlah gerbang tol.

Gerbang Tol Cikampek Utama 1 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebanyak 11.355 kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur melalui Jalan Tol Trans Jawa atau turun 59 persen dari sehari sebelumnya, Jumat (24/4).

GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang sebanyak 9.977 kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur, Bandung dan Cileunyi, turun 40 persen dari hari sebelumnya.

GT Cikupa Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak sebanyak 20.333 kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah barat, turun 37 persen dari hari sebelumnya.

GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 12.134 kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah selatan, turun 36 persen dari hari sebelumnya.

Jasa Marga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran COVID-19.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin