Jakarta, Aktual.com-TNI Angkatan Laut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri berhasil mengamankan 1 ton sabu di Kawasan Selat Philips, Batam, Rabu, 7 Februari 2018 lalu Hingga kini belum diketahui asal sabu tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh sabu tersebut diangkut kapal Sunrise Glory berbendera Singapura.

“Rencana pagi ini mau dipublikasikan oleh Bapak Kasal di Batam bersama barang bukti. Nanti informasi lengkap akan disampaikan setelah konferensi pers,” kata Kapuspen TNI AL, Laksamana Pertama Gig Jonias Mozes Sipasulta seperti dilansir dari Medcom.id, Sabtu, 10 Februari 2018.

Pengungkapan kasus sabu itu saat petugas memeriksa kelengkapan dokumen kapal. Tetapi dokumen atau kelengkapan surat jalan kapal diduga palsu, kemudian kapal tersebuy ditarik ke Dermaga Batu Ampar, Batam.

Jumat 9 Februari 2018 kemarin sekira pukul 15.00 WIB, Kapal Sunrise Glory itu digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam. Petugas kemudian mengecek Anak Buah Kapal (ABK).

Tepat sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menemukan narkoba diduga sabu yang dikemas dalam 41 karung beras dengan perkiraan berat 1000 kilogram.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs