Jakarta, Aktual.com – Akibat pemasangan pipa gas sembrono oleh PT Perusahaan Gas Negara Solution (PGASol) membuat masyarakat kesulitan mendapat air bersih.
PGASol bersama PT Citra Panji Manunggal (CPM) berulang kali merusak jaringan pipa air milik PT Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).
Tak pelak, kerusakan jaringan pipa membuat banyak masyarakat di empat kecamatan di Kota Balikpapan kesulitan mendapatkan air bersih saat Iduladha.
Sebelumnya, menjelang Idulfitri, pada 18/4/2023, Pemkot Balikapapan bersama DPRD telah menghentikan pemasangan pipa.
Penyebabnya galian pipa tersebut membuat kemacetan parah serta telah menimbulkan protes yang luas dari masyarakat.
Sebenarnya, sejak 1 November 2022, pekerjaan pemipaan ini juga sudah adanya keluhan warga.
Warga menyesalkan tiada pemeriksaan sebelum penggalian sehingga mengakibatkan kerusakan jaringan PDAM dan jaringan fiber optik.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun langsung turun ke lapangan. Ia lantas memperingatkan PGASol dan CPM untuk tidak melakukan pekerjaan di dekat badan jalan.
Terkait pemipaan ini, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) pernah angkat bicara.
CERI menyebutkan telah mendeteksi adanya hal yang tidak beres bahkan sejak awal proses tender pekerjaan.
“Kami sejak lama mensinyalir tidak beres dalam penunjukan subkontraktor PT CPM oleh PGASol,” ungkap Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Sabtu (1/7
“CERI menduga penunjukan PT CPM tanpa proses tender, sehingga Komite Audit Pertamina harus menelisik dugaan ini,” tambah Hengki.
Hengki menjelaskan, kesembronoan pemipaan tersebut bisa terjadi akibat anggaran subkontrak PT CPM dari PT PGASol, mepet.
“Dugaan kami akibat ada kewajiban setoran ke oknum-oknum dari PT PGASol di luar harga subkon,” beber Hengki.
Lazimnya lanjut Hengki, jika anggaran subkon sudah mepet cendrung rugi, akibatnya bekerja sembrono dan berakibat akan mengganggu aktivitas sosial masyarakat sekitar proyek.
Padahal, sejak 5/8/2022, Direktur Utama PT PGN Tbk M Haryo Yunianto, dalam Surat Nomor 031900.S/PR.06.02/PDO/2022 mengarahkan PGASol fokus menggarap pekerjaan Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga serta tidak boleh lagi mengerjakan pekerjaan lain.
“Berkaca pada pemipaan Senipah Balikpapan itu, kami menilai, larangan Dirut PGN pada 5 Agustus 2022 supaya PGASol fokus di proyek Jargas, ternyata tidak efektif, bisa jadi biang keroknya pada proses dan cara pemilihan subkon yang diduga penuh kolusi, berpotensi muncul perusahaan bajak laut” ungkap Hengki.
Menurut Hengki, jika pelaksanaan proyek bermasalah, tentu yang bertanggung jawab penuh adalah Direktur Teknik dan Pengembangan PT PGASol Ir Lebinner Sinaga.
“Sehingga, CERI mendesak Komite Audit Pertamina agar melakukan audit forensik terhadap Dirtek PGASol, termasuk mempertegas larangan mengikuti proyek sinergi antar anak usaha Pertamina,” tegas Hengki.
Catatan: aktual.com telah meminta konfirmasi pihak PGASol, namun sampai berita ini tayang, tidak ada jawaban/bantahan apapun dari pihak terkait.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan