Jakarta, Aktual.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan lima poin penolakan atas rencana Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk mengalihkan saham PT.Pertamina Geothermal Energy (PGE) kepada PT.Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Nantinya PGE tidak lagi di bawah manajemen Pertamina namun diambilalih PLN,” kata Presiden FSPPB, Noviandri dalam pertemuan pers di Gedung Pertamina Jl Medan Merdeka Jakarta, Kamis (4/8).
Berikut bunyi lima pernyataan dari FSPPB:
1. Menolak pengambilalihan PGE oleh pihak manapun karena PGE merupakan bagian dari bisnis Pertamina untuk menjadi Nasional Energy Company sesuai dengan Anggaran Dasar perusahaan.
2. Pengambilalihan PGE oleh PLN sama sekali bukan bertujuan dalam rangka menyelamatkan rakyat Indonesia dari krisis energi listrik, atau bukan untuk menyelamatkan daya beli rakyat dari harga listrik yang tinggi namun semata-mata adalah kepentingan para cukong dan taipan dalam menguasai aset negara baik asset Pertamina maupun PLN.
3. Mendesak Kementerian BUMN untuk membatalkan rencana pengambilalihan PGE oleh PLN dan lebih mengedepankan sinergi antar BUMN melalui kerjasama yang adil agar iklim investasi panas bumi menjadi lebih sehat sehingga mempercepat pengembangan panas bumi.
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera melakukan penguatan regulasi percepatan pengembangan panas bumi, terutama terkait iklim investasi dan tarif energi panas bumi.
5. FSPPB mengajak seluruh rakyat Indonesia dan Serikat Pekerja PLN bersatu untuk menolak segala bentuk liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi energi nasional yang notabene merupakan kepentingan asing dalam menguasai kekayaan energi nasional, mengambilalih asset-asset BUMN dan menguras rakyat dengan harga yang tinggi. (Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka