Jakarta, Aktual.com – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) memastikan harga gas bumi di wilayah Medan, Sumatera Utara sudah turun sejak Februari 2017 dari sebelumnya US$ 12,22 per MMBTU menjadi US$ 9,95 per MMBTU.
“Kami perlu sampaikan kembali, bahwa harga gas bumi di Medan, terutama di Kawasan Industri Medan telah turun. Kebijakan penurunan harga keluar Maret namun berlaku surut per 1 Februari 2017,” tegas Direktur Komersial PGN, Danny Praditya, Selasa (17/10).
Danny mengungkapkan, informasi penurunan harga ini perlu terus dilakukan, karena masih ada pihak yang belum mengetahui bahwa harga gas di Medan telah turun.
“Untuk menghindarkan fitnah dan salah paham, kami perlu sampaikan bahwa harga gas di Medan telah turun,” tegas Danny.
Kebijakan penurunan harga tersebut merupakan lanjutan dari arahan Presiden Joko Widodo. Setelah melakukan pembahasan dengan seluruh pihak mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Pertamina, PGN hingga industri di Medan, maka di putuskan harga gas turun dari US$ 12,22 per MMBTU menjadi US$ 9,95 per MMBTU.
“Semua pihak berkorban mengurangi tarifnya agar dapat mendorong daya saing industri dalam negeri,” ujar Danny.
Danny menegaskan, harga gas bumi untuk industri tidak ditentukan oleh PGN semata. Banyak variabel pembentuk harga gas bumi, apalagi untuk wilayah Medan di mana sumber pasokan gas bumi berasal dari gas alam cair (LNG) yang harganya lebih tinggi dibanding gas pipa.
Walau PGN membangun dan mengelola 600 km pipa gas bumi yang mengalirkan gas ke 45 pelanggan industri, 495 usaha komersil dan UKM, serta 19.830 rumah tangga, alokasi gas bukan berasal dari PGN.
“Banyak variabel pembentuk harga gas di Medan, mulai dari sumber gasnya berasal dari LNG dan sumur gas, kemudian melalui pipa transmisi, trader gas dan lainnya baru ke PGN. Bahkan dari 600 km pipa yang kami bangun dan operasikan, PGN hanya mengenakan biaya US$ 0,9 per MMBTU, sangat kecil margin yang kami dapat,” tutup Danny.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka