Jakarta, Aktual.com — Kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ke dalam PT Pertamina (Persero) yang selama ini di kedepankan sebagai holding energi dianggap sebuah pembohongan publik.

Pasalnya, holding energi yang selama ini digembar-gemborkan hanya sebuah kedok saja, padahal faktanya sebuah aneksasi bisnis atau pencaplokan dari Pertamina terhadap PGN.

“Seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan segera pencaplokan PGN oleh Pertamina yang dikemas dengan nama holding energi itu,” tandas pemerhati BUMN yang juga Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada Aktual.com, Jumat (27/5).

Uchok mengendus, pencaplokan PGN oleh Pertamina ini sarat nuansa lain yang bukan untuk menguatkan peran BUMN di sektor energi. Tapi justru lebih menjurus ke kepentingan Menteri Rini.

“Saya rasa ada udang di balik batu. Jika begini, jangan berharap rakyat sebagai konsumen dapat energi murah. Karena tidak akan terjadi dengan pencaplokan ini,” papar Uchok.

Pasalnya, kata dia, tujuan holding ini bukan dimaksudkan membuat BUMN energi lebih kuat dari sisi manajemen kelembagaan, efisiensi keuangaan, dan lainnya.

“Tapi karena penggabungan ini bukan holding, hanya kedok saja. Maka tidak akan terjadi hal-hal di atas,” tegasnya.

Bahkan ia lebih tandas lagi menyebutkan, dengan adanya pencaplokan PGN oleh Pertamina ini justru hanya tindakan untuk menghancurkan PGN demi Pertamina.

“Jadi langkah ini dilakukan agar akumulasi aset Pertamina tambah besar untuk memudahkan Pertamina dalam mencari tambahan utangnya itu,” ketus Uchok.

Makanya, ia meminta sebelum hal ini terjadi makin jauh, Presiden Jokowi harus cepat bertindak untuk menghentikannya. Karena konsep pengabungan holding tidak jelas dan tidak disosialisasi oleh Menteri Rini ke publik.

Apalagi dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding energi ini, ternyata tidak disebutkan sekali pun soal holding ini. Justru yang disebut itu, aset PGN hanya bentuk penyertaan modal negara (PMN) ke Pertamina.

“Untuk itu, segera Jokowi ambil tindakan untuk menghentikan ulah Menteri Rini ini. Kalau Presiden tidak bisa, berarti publik bisa menilai bahwa Jokowi memang takluk sama Rini,” tegas Uchok.

Menteri Rini memastikan proses holding BUMN ini akan selesai sebelum Hari Raya ini. Namun sayangnya, di aturan yang baru dibuat itu, dalam draft Rancangan PP tentang Holding BUMN Energi justru menyatakan soal PMN ke dalam modal perusahaan Pertamina, bukan program holding energi.

“Bahwa untuk memperkuat struktur pemodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan PT Pertamina, perlu dilakukan penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina yang berasal dari pengalihan saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Gas Negara Tbk,” tulis RPP tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka