Jakarta, Aktual.com – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) meraih penghargaan IDX Top Ten Blue 2016 dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI). IDX Top Ten Blue adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang sahamnya paling likuid ditransaksikan oleh investor di pasar modal.
“Penghargaan ini merupakan salah satu wujud pengelolaan perusahaan yang sehat dan efisien,” kata Direktur Keuangan PGN, Nusantara Suyono, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (4/10).
BEI memberikan penghargaan IDX Top Ten Blue kepada 10 emiten dari 535 perusahaan yang melantai di BEI. Sepuluh perusahaan terbaik tersebut mendapatkan nilai terbaik dari enam kriteria yang ditentukan BEI dalam setahun terakhir.
Kriteria tersebut yakni pertama, telah tercatat di BEI sebelum Agustus 2015. Kedua, saham Perusahaan Tercatat tidak pernah mendapatkan sanksi penghentian sementara perdagangannya (suspensi) yang disebabkan oleh kesalahan dari manajemen Perusahaan Tercatat dan bukan suspensi yang bersifat cooling down.
Ketiga, memiliki jumlah saham yang beredar di publik minimal 7,5% dan yang keempat adalah Perusahaan Tercatat sudah menyampaikan Laporan Keuangan Juni 2016 dan Laporan Keuangan Desember 2015. Kriteria kelima Perusahaan Tercatat tidak memiliki ekuitas negatif dan keenam, saham Perusahaan Tercatat telah ditransaksikan paling sedikit 80% dari jumlah hari perdagangan bursa selama September 2015 hingga Agustus 2016.
Ke-10 perusahaan tersebut adalah PT Astra International Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT HM Sampoerna Tbk, PT Matahari Department Store Tbk, PT Pelat Timah Nusantara Tbk, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT PP Properti Tbk, PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio, berharap predikat yang diberikan oleh BEI kali ini dapat memberikan sesuatu yang baru dan berbeda, serta melengkapi berbagai pencapaian yang telah diterima oleh Perusahaan Tercatat.
Tito juga berharap pencapaian ini dapat menjadi pemanis bagi aktivitas perdagangan saham para Perusahaan Tercatat di masa mendatang.
Predikat ini juga diberikan untuk memacu Perusahaan Tercatat lainnya untuk menghasilkan kinerja yang baik dan terus bertumbuh yang dapat memberikan manfaat yang tinggi kepada para investor dan pemegang sahamnya.
Dengan kinerja yang baik dan prospektif maka diharapkan dapat terefleksi pada peningkatan harga sahamnya sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan minat masyarakat berinvestasi di pasar modal.
“Sebagai bentuk transparansi, kriteria penilaian akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga Perusahaan Tercatat dapat mengetahui dan berupaya untuk memenuhi kriteria tersebut dan tentunya menjadi pemenang di tahun mendatang,” kata Tito.
Penghargaan ini juga mempertimbangkan faktor fundamental dan memerhatikan masukan dari fungsi pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh BEI.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka