Jakarta, aktual.com — Atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan, PGN mendapatkan apresiasi dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM berupa Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2019. PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori “Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan” dan “Manajemen Keselamatan Migas”.

Penghargaan diserahkan oleh Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11).

Tak tanggung-tanggung, PGN Group mampu menyabet sejumlah penghargaan.

PGN memperoleh penghargaan, yaitu sebagai berikut.

1. Gas Distribution Management Regional I mendapatkan penghargaan Patra Karya dan Penghargaan Adinugraha

2. Gas Transportation Management, Gas Distribution Management Regional II & III mendapatkan Penghargaan Karya Utama

3. Project Management Office mendapatkan Penghargaan Karya Madya

4. Unit Layanan Jargas mendapatkan Penghargaan Karya Pratama

Sementara Anak Perusahaan PGN yang mendapatkan penghargaan, sebagai berikut.

1. PT Pertagas mendapatkan Penghargaan Patra Karya untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Adinugraha untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Karya Utama untuk Pertagas Wilayah Barat, dan Pengharaan Karya Utama untuk Pertamina Gas Project Management.

2. PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) mendapatkan Penghargaan Adinugraha

3. PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) mendapatkan Penghargaan Karya Utama

4. PT Perta Arun Gas, PT Perta Samtan Gas & Saka Indonesia Pangkah Ltd. mendapatkan Penghargaan Karya Madya

5. PT Gagas Energi Indonesia mendapatkan Penghargaan Karya Pratama

“Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Upaya yang selama ini dioptimalkan oleh PGN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, ternyata membuahkan hasil yang sangat membanggakan,” ungkap Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN, melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (27/11).

PGN sebagai Subholding Gas di Indonesia, dalam menjalankan perannya berkomitmen untuk terus memperhatikan keselamatan kerja. Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. PGN fokus untuk menyalurkan energi alternatif yang ramah lingkungan, maka keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi hal yang utama.

“Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk meningkatkan kredibilitas PGN, selain untuk memastikan keselamatan serta kesehatan setiap insan PGN,” imbuh Redy Ferryanto selaku Direktur Infrastruktur dan Teknologi, Rabu, (27/11).

“Oleh karena itu, PGN melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek,” lanjut Redy.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin