Pipa PGN Semarang

Jakarta, Aktual.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya pekerja PT Wahana, perusahaan sub kontraktor dari Patra Drilling Contractor dalam proyek penanaman pipa gas transmisi Dumai-Duri, pada Jumat (18/05).

Proyek pembangunan pipa gas tersebut merupakan kerja sama BUMN antara PGN dan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Gas (Pertagas), yang merujuk pada Keputusan Menteri ESDM. Dalam pembangunan proyek tersebut, sumber dana berasal dari masing-masing perusahaan dengan porsi kepemilikan Pertamina sebesar 60% dan PGN sebesar 40% serta telah disepakati untuk kegiatan konstruksi pembangunan pipa dilaksanakan oleh Pertagas. Dengan demikian, pelaksanaan di lapangan menjadi tanggung jawab penuh Pertagas.

“Kami menyesalkan hal tersebut bisa terjadi dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Senin (21/5/2018).

Rachmat mengatakan, dalam setiap proyek infrastruktur gas yang dikerjakan PGN, perusahaan selalu mengedepankan dan mengikuti aspek health, safety, security, environment (HSSE).

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Ridwan (32), pekerja PT Wahana ditemukan tak bernyawa terhimpit pipa di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, Jumat (18/05/2018) malam sekitar pukul 21.15 WIB.

Kejadian nahas menimpa Ridwan saat dirinya melakukan pekerjaan coating atau menutup bekas pengelasan pada sambungan pipa, lalu secara tiba-tiba tanah bantalan pipa longsor sehingga secara otomatis pipa jatuh dan menimpa korban.

Proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi Duri-Dumai di Provinsi Riau sepanjang 67 kilometer dimulai pada November 2017 untuk mengalirkan gas guna memenuhi kebutuhan industri di Dumai, pelabuhan, industri petrokimia dan operasional kilang Dumai Pertamina.

Gas yang akan dialirkan ke pipa ini berasal dari Blok Corridor yang dikelola oleh ConocoPhilips di Sumatera Selatan. Selain itu, akan ada tambahan gas dari Blok Bentu yang dioperasikan oleh Energi Mega Persada (EMP).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka