Gas Rumah Tangga PGN
Gas Rumah Tangga PGN

Jakarta, Aktual.com — Manajemen PT Perusahaan Gas Negara siap menurunkan harga gas industri di Sumatera Utara menjadi 9,87 dolar AS per MMBTU ditambah Rp700 per meter kubik dari dewasa ini yang masih 10,87 dolar AS.

“Sebenarnya sesuai kesepakatan dengan Pertamina dan kementerian terkait, harga gas industri di Sumut sudah akan turun terhitung Januari 2016,” kata General Manager PGN area Medan, Sabar di Medan, Rabu (23/3).

Namun, penurunan harga itu belum bisa dilakukan karena belum ada payung hukumnya berupa Peraturan Presiden.

“Jadi memang harus menunggu Perpres, meski PGN sudah siap menurunkan harga,” ucapnya.

Makanya, kata Sabar, manajemen PGN, sangat mendukung upaya Komisi VII DPR RI yang akan kembali membicarakan soal kesepakatan penurunan harga dan adanya Perpres yang sedang dalam proses.

Dia mengaku, harga gas sulit dijual di bawah 8 dolar AS per MMBTU seperti yang diharapkan pengusaha, karena harga beli gas dari sumber pasokan atau sumur gas dewasa ini masih 8,7 dolar AS per MMBTU.

Masih mahalnya harga gas dari sumber pasokannya itu pula yang membuat PGN berharap sumber-sumber gas semakin banyak khususnya di Sumut.

Sumber pasokan gas untuk Sumut sendiri hanya dua yakni dari Arun Aceh dan Pangkalan Brandan, Langkat.

“Kalau sumber gas semakin banyak jumlahnya dan khususnya berada di Sumut, maka harga gas akan bisa lebih murah,” ujarnya.

Sabar yang didampingi Humas PGN Yusnani, menyebutkan, dengan adanya gas dari Arun, volume dan tekanan gas ke pelanggan sudah semakin terjaga.

Walau penggunaan atau permintaan masih nisbi belum stabil akibat dampak krisis global.

Pasokan gas ke industri dewasa ini sudah 8-9 MMSCFD dari di bulan Agustus 2015 ke bawah yang sekitar 6-7 MMSCFD. Tekanan juga sudah mencukupi sekitar di bawah 16 BAR.

Pelanggan industri PT. PGN dewasa ini ada 46 perusahaan atau 51 kalau dihitung dengan pelanggan industri kecil.

“Memang sudah ada permintaaan tambahan dari industri, tetapi masih belum banyak dan PGN sedang memrosesnya,” katanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Parlindungan Purba mengatakan, penurunan harga gas memang sudah mendesak.

Alasan dia, harga gas yang murah akan menekan biaya produksi perusahaan sehingga bisa bersaing dengan hasil produk asing.

Penurunan semakin penting, karena sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, penurunan harga gas itu akan mulai berlaku pada 1 Januari 2016.

Darmin mengaku penurunan harga gas lebih lambat dari BBM, karena masih harus diubah aturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya.

Dia meyakini, penurunan harga gas itu tidak akan mempengaruhi penerimaan dari bagian perusahaan gas kontrak karya.

Penurunan harga gas itu hanya akan mengurangi PNBP dan biaya distribusinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan