Jakarta, Aktual.com – PT PGN Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina pada hari ini melakukan penandatanganan Perjanjian Jual-Beli Gas (“PJBG”) dengan Medco E&P Grissik Ltd (“MEPG”) yang bersumber dari Blok Corridor, Sumatera Selatan.

Kontrak berjangka waktu 5 tahun ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang telah berlangsung selama 20 tahun dan berakhir pada Sabtu, (30/9).

Dengan adanya kesepakatan baru ini maka PGN akan memperoleh volume sebesar ± 410 BBTUD sejak jelang akhir Desember 2023 dan selanjutnya volume yang dialirkan akan menyesuaikan kemampuan produksi dari Blok tersebut.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait sehingga PJBG telah ditandatangani untuk 5 tahun ke depan. Hal ini merupakan bukti komitmen Pemerintah, KKKS dan PGN dalam melayani industri dan ritel terutama para pemakai gas bumi yang berada disepanjang Pulau Sumatera, Jawa Bagian Barat dan Kepulauan Riau,” ujar Arif Setiawan Handoko selaku Direktur Utama PGN, Selasa (19/12).

Adapun volume yang dialirkan nantinya diperuntukkan berbagai konsumen yaitu sektor kelistrikan, industri, pelaku usaha menengah dan kecil, transportasi serta rumah tangga.

Perjanjian ini akan sangat membantu operasi dan layanan energi pelanggan serta mendorong kinerja pelanggan agar makin kompetitif dalam berbisnis dan bersaing baik dalam skala domestik maupun internasional.

Dalam memenuhi kebutuhan demand eksisting maupun yang akan datang, PGN juga akan terus mengupayakan ketahanan pasokan untuk service level yang sama, melalui gas pipa maupun LNG.

Dengan tantangan pertumbuhan ekonomi dan bisnis ke depan, pemanfaatan gas bumi baik melalui gas pipa maupun LNG akan semakin meningkat.

Sampai dengan TW3 2023, total volume niaga gas bumi adalah 935 BBTUD dengan kontribusi utama dari pasok gas pipa. Angka ini melayani permintaan pelanggan gas bumi dari 3.019 industri dan komersial, 1.967 usaha kecil serta 834.165 rumah tangga.

PGN berharap dengan adanya perjanjian ini memberikan kepastian keberlangsungan usaha bagi para pemangku kepentingan di rantai bisnis gas bumi kemudian meningkatkan daya saing usaha serta pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.

“Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi bukti nyata komitmen semua pihak dalam mendorong gas bumi sebagai energi transisi tidak hanya sebatas komitmen, namun nyata sampai titik pemanfaatan di hilir dan menegaskan bahwa pemanfaatan gas bumi sebagai energi fosil ramah lingkungan penting menjadi jembatan menuju komitmen Net Zero Emission 2060,” tegas Arif.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih