Jakarta, Aktual.co — PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan gas bumi dengan tiga perusahaan keramik dalam negeri. PGN menilai kerja sama ini merupakan upaya memperkuat daya saing industri dalam negeri, khususnya industri keramik.

“Kami konsisten mendukung tumbuh dan berkembangnya industri di dalam negeri terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan mulai berlaku tahun ini,” ujar Direktur Pengusahaan PGN Jobi Triananda Hasjim di Jakarta, Kamis (19/3).

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan di sela pameran keramik di Jakarta Convention Center, Jakarta, mencakup amandemen perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Platinum Ceramics, PJBG dengan PT Sinar Karya Duta Abadi, dan nota kesepahaman (MOU) penyaluran gas dengan PT Jui Shin Indonesia.

Jobi mengatakan, hingga akhir 2014, jumlah pelanggan PGN di sektor industri keramik mencapai 796 pelanggan dengan total volume lebih dari 940 juta meter kubik.

Menurut dia, PGN akan terus mendorong pemanfaatan gas bumi di Indonesia untuk berbagai segmen mulai industri, transportasi, komersial, UKM, dan rumah tangga.

Melalui sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya, lanjutnya, maka pihaknya optimistis pemanfataan gas bumi akan mampu meningkatkan ketahanan energi nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia.

“Komitmen perseroan untuk memasok gas bumi di sektor industri, merupakan dukungan terhadap upaya pemerataan perekonomian di Indonesia. Gas bumi merupakan energi alternatif yang memiliki nilai lebih, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Peningkatan penggunaan gas bumi oleh sektor industri, tambahnya, juga menjadi bagian dari program pemerintah dalam percepatan konversi energi ke gas bumi.

Saat ini, PGN mengoperasikan sekitar 6.000 km pipa transmisi dan distribusi dengan penyaluran gas ke konsumen domestik setara dengan 23 juta liter per hari.

PGN menyuplai gas bumi ke pembangkit listrik, industri, usaha komersial termasuk restoran, hotel dan rumah sakit, SPBG serta rumah tangga.

Pemerintah memiliki saham PGN sebesar 56,96 persen dan 43,04 persen lainnya dikuasai publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka