Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perusahaan Umum Jasa Tirta II dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Multi Optimal Sentosa, Senin (5/11) di Kantor Perum Jasa Tirta II, Jakarta. PGN dalam hal ini dihadiri oleh Direktur Utama Gigih Prakoso menyatakan, dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perusahaan Umum Jasa Tirta II dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Multi Optimal Sentosa, Senin (5/11) di Kantor Perum Jasa Tirta II, Jakarta. PGN dalam hal ini dihadiri oleh Direktur Utama Gigih Prakoso menyatakan, dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan.

Jakarta, Aktual.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Perum Jasa Tirta II (PJT II) dan PT Multi Optimal Sentosa (MOS) untuk mengembangkan kawasan industri Purwakarta, Jawa Barat.

MoU itu ditandatangani bersama antara Direktur Utama PJT II Djoko Saputro, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso, dan Kuasa Direksi MOS Hadi Setiadarmaho. MoU secara resmi berlaku pada Senin (5/11/2018).

Saat ini, MOS merupakan badan usaha yang tengah mengembangkan kawasan industri terpadu di Purwakarta, Jawa Barat. Dalam pengembangan dan pembangunan kawasan industri terpadu itu, MOS menggandeng PGN dan PJT II untuk menyediakan fasilitas yang dibutuhkan pihak industri.

“Dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan. Apalagi, terangnya, baik PGN maupun PJT II telah sarat pengalaman menangani banyak klien komersial, termasuk industri besar,” ujar Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (5/11).

Selain itu, Gigih menilai MoU inipun mencerminkan sinergisitas yang kian kuat antara entitas bisnis guna menggerakkan perekonomian nasional. “Sinergi itu sangat dibutuhkan, pelaku industri harus bersinergi dengan pengembang kawasan, begitu pun pengembang kawasan mesti bersinergi pula dengan pihak lain, termasuk kepada penyedia fasilitas,” katanya.

Dalam MoU, disebutkan nantinya PGN akan menopang sebagaimana kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk dipergunakan bagi MOS. Begitu pun untuk peran PJT II yang juga akan dimanfaatkan bagi pengembangan kawasan industri.

Selanjutnya, MoU akan lebih dimatangkan ke dalam perjanjian kerjasama ataupun dokumen tertulis lainnya. Kelak, perjanjian kerjasama itu akan dijadikan acuan untuk pemanfaatan fasilitas serta skema teknis lainnya.

Salah satu contoh sinergi yang telah dilakukan dengan kawasan industri yang sudah memanfaatkan layanan PGN yaitu Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur. Kawasan industri itu dikelola oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka