NTT, aktual.com – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Nagekeo menetapkan sebanyak 30 tempat yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Nagekeo untuk pelaksanaan sholat idul fitri (ied) yang jatuh pada Kamis (13/5) mendatang.

Selain dari penetapan tempat, PHBI Nagekeo juga telah menetapkan panitia penyelenggara yang didalamnya termasuk Imam dan bilal serta khotib sholat ied. 30 tempat dari 6 kecamatan tersebut, Kecamatan Aesesa memiliki jumlah tempat pelaksanaan sholat ied terbanyak yakni, memiliki 10 tempat.

Hal itu disampaikan Ketua PHBI Kabupaten Nagekeo Ustadz Asykari Syamsudin. Asykari menyebutkan, 30 tempat yang talah tentukan PHBI merupakan ketetapan yang dihitung berdasarkan jumlah Masjid  disetiap kecamatan yang berada di Nagekeo.

Ketetapan menambah jumlah tempat pelaksanaan sholat ied lebih banyak dari tahun sebelumnya, lanjut Ustadz Asykari, guna antisipasi cluster covid-19 yang mana saat ini sudah memasuki tahun kedua covid-19 melanda Indonesia.

Tahun ini barulah Pemerintah mengijinkan untuk menyelenggarakan sholat ied dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dari Pemerintah melalui Kementerian Agama.

“Pelaksanaan sholat idul fitri, merupakan tanggung jawab PHBI. Dalam pelaksanaannya PHBI senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah sehingga pelaksanaan sholat idul fitri yang biasanya dikonsentrasi pada satu atau dua tempat, saat ini karena pertimbangan pandemi covid, maka tempat sholat diperbanyak, baik kita disini (Mbay) maupun di kecamatan-kecamatan lain di wilayah Nagekeo,” ungkap Asyakri.

Sementara itu, Ustadz Hasbil Rena Sekretaris PHBI Kabupaten Nagekeo mengharapkan, para pengurus Masjid di Kabupaten Nagekeo untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan jamaah yang berdatangan ke Masjid untuk melakukan sholat ied.

Dikatakanya, terapan tersebut merupakan langkah preventif kepada jamaah agar tidak menjadi sasaran penularan covid-19.

“Diharapkan kepada para pengurus masjid yang masjid nya digunakan untuk sholat ied, agar selalu menghimbau jamaahnya agar mentaati protokol kesehatan, terutama memakai masker. hal ini sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam upaya memutuskan mata rantai covid 19,” harap Hasbil.

30 tempat di 6 kecamatan yang ditetapkan untuk melaksanakan sholat ied diantaranya,

1. Mauponggo = 7 tempat
2. Keo Tengah = 3 tempat
3. Nangaroro = 7 tempat
4. Wolowae = 2 tempat
5. Boawae = 1 tempat
6. Aesesa = 10 tempat

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tatap Redaksi