“Bagaimana tidak ada daya beli, jika 50 ribu buruh di-PHK di industri offline dan hanya 500-an orang tenaga kerja yang terserap di online,” kecam Iqbal.
Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, di sektor energi/pertambangan untuk PHK terjadi beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000 karyawan), PT Indocoke (750), PT Smelting (380), PT Freeport (8.100).
Di industri garmen ada PT. Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT. Megasari, PT. GGI, total kurang lebih 3.000 yang di-PHK. Di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156), PT Glaxo (88), PT Darya Varia (40), PT Rache (400), PT Tempo Scan Pasific (95).
“Sementara di sektor telekomunikasi ancaman PHK terjadi di Indosat, XL Axiata, dan kemungkinan akan terjadi di sektor pekerja jalan tol,” kata dia.
KSPI berpendapat, darurat PHK ini diakibatkan upah murah. Sehingga menurunnya daya beli masyarakat yang kemudian berdampak pada menurunnya konsumsi rumah tangga.
“Makanya, KSPI menolak keras terjadinya PHK di beberapa industri,” ucap dia.
Laporan: Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby