Melihat ada kios yang ditabrak mobil, warga langsung berdatangan dan mengamankan sopir, kemudian kedua korban Hj Asiah (60) dan Rusmaniah (52) ke IGD RS Suaka Insan untuk penanganan medis.
“Setelah mendapatkan perawatan selama kurang lebih 1,5 jam di rumah sakit, Hj Asiah (60) menghembuskan nafas terakhirnya.”
Untuk sopir mobil pick-up yang diketahui bernama Ali Akbar Havib (22) warga Jalan Kuin Utata RT 09 Banjarmasin Utara, statusnya sebagai tersangka dan sudah menjalani pemeriksaan.
“Kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban dua orang dan salah satunya meninggal dunia itu saat ini ditangani oleh Sat Lantas Polresta Banjarmasin.” [Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu