Ahli bahasa Universitas Mataram, Mahyuni - Pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu dapat dikategorikan abuse of power. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pidato Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat kunjungan kerja (kunker) ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu dapat dikategorikan abuse of power.

Begitu pandangan ahli bahasa, Mahyuni yang merujuk pada pendekatan bahasa, yang dikenal dengan analisis wacana kritis, saat bersaksi dalam persidangan kasus penodaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2).

“Sebagai ahli bahasa saya melihat itukan (pidato itu) sangat kontekstual. Sangat terkait dengan siapa pendengar, dan siapa yang berbicara. Dalam ilmu saya, (pidato Ahok) itu bisa masuk kategori power abuse, penyalahgunaan kekuasaan. Dan itulah yang saya sebut sebagai analisis wacana kritis,” papar Mahyuni di depan Majelis Hakim.

“Ketika kata itu digunakan dengan ornamen atau atribut dari pembicara sebagai apa, (dapat dikategorikan abuse of power) kalau pendengarnya sebagai orang yang lebih rendah dari pembicara,” imbuhnya.

Dijelaskan Dosen Universitas Mataram ini, Ahok berpidato di Pulau Pramuka dengan status Gubernur DKI, dan pihak yang mendengarkan adalah warga biasa. Ketika pidato tersebut membahas hal yang tidak berhubungan dengan konteks kunker, disitulah dugaan abuse of power terjadi.

Terlebih, Ahok secara tersirat meminta warga Kepulauan Seribu bisa mengambil hal positif dari program Pemprov DKI, tanpa harus terpengaruh dengan peluang Ahok dalam Pilkada DKI, bahkan terhadap perintah dalam surat Al Maidah ayat 51.

“Kalau yang saya pahami itu out of konteks, mestinya kan fokus pada kunker. Ketika pesan saya sebagai ahli, kalau bicara topik, itu pindah topik. Topiknya itu adalah kampanye. Seolah-olah begitu, beliau tidak yakin akan dipilih karena ada tuduhan akan ada keyakinan, dengan Al Maidah itu tidak dipilih,” jelasnya.

“Iya bahwa itu di luar konteks. Jadi konteksnya adalah menekankan pada pentingnya beliau dipilih dengan meniadakan fungsi surat Al Maidah, karena itu orang menjadi ragu,” tambah Mahyuni.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby