Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai serangan yang dilancarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut pidato Zulhas dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2018 sebagai pidato yang politis dan menyesatkan.

Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menyebut jika utang saat ini juga terjadi saat Zulhas menjabat sebagai Menteri Kehutanan pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.

Mendapat serangan demikian, Zulhas pun bali menanyakan bahwa siapa sebenarnya yang menyesatkan. Dalam akun twitter pribadinya, Zulhas menyebut jika isi pidatonya tentang utang negara bersumber dari data yang terdapat dalam Nota Keuangan 2018.

“Dalam dokumen Nota Keuangan tersebut, kami tidak melihat ada Pembayaran Pokok Utang,” cuit Zulhas.

Dalam nota keuangan tahun ini, katanya, hanya ada pos Pembayaran Bunga Hutang sebesar Rp 238 triliun dan Pembiayaan Utang sebesar Rp 399 triliun.

Tidak ada satu pun keterangan mengenai pembayaran pokok hutang sebesar Rp 396 triliun sebagaimana yang dikatakan Sri Mulyani dalam nota keuangan 2018.

Menurut Zulhas, kalaupun pernyataan Sri Mulyani benar adanya, maka jumlah utang yang harus dibayarkan mencapai Rp 634 triliun, hasil dari alokasi pembayaran bunga utang (Rp 238 triliun) yang dijumlahkan dengan pembiayaan pokok utang (Rp 396 triliun).

“Rp 634 T adalah Total Beban Utang kita yg sebenarnya. Karena tak mungkin bayar utang hanya Pokoknya, tapi pasti juga membayar Bunganya,” jelas Zulhas masih dalam cuitannya.

 

Bersambung ke halaman berikutnya

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan